
Tulisan
ini merupakan seri ketiga yang menyoal pentingnya dilakukan perubahan
pembelajaran yang berorientasi kepada mahasiswa yang dikenal dengan istilah
SCL. Meski secara formal akademik saya tidak memiliki kualifikasi dalam dunia
kependidikan, namun setelah mengikuti pelatihan Peningkatan Keterampilan dasar
Teknik Instruksional (Pekerti), Applied Approach (AA), dan meraih predikat
sebagai dosen bersertifikasi, maka keseriusan dalam menyikapi kualitas
pembelajaran menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Karena itu, dalam
rangka menghasilkan pembelajaran berbasis SCL yang efektif, maka sudah
sepatutnya perihal ini menjadi perhatian bersama dari stakeholders pendidikan
tinggi, meliputi institusi Perguruan Tinggi (PT) mulai dari level universitas
hingga program studi, dosen, dan mahasiswa. Peran yang diharapkan dari ketiga aktor/lembaga
tersebut diuraikan secara sederhana dalam postingan ini.
Peran Institusi Pendidikan Tinggi
1. Menyusun
kebijakan terkait sosialisasi dan implementasi SCL di institusinya.
2. Menciptakan
iklim akademik yang kondusif pro SCL berupa jaringan dalam dunia kerja,
instansi terkait, dan lembaga masyarakat, serta mengadakan sarana dan prasarana
yang mendukung pembelajaran.
3. Menciptakan
mekanisme yang mendukung dosen dan segenap civitas akademik berupa pendidikan
dan pelatihan (Diklat) terkait kemampuan mengakses IT.
4. Menata
mindset para dosen dan pengelola pendidikan tentang pentingnya mengubah
paradigma pembelajaran yang berorientasi pada mahasiswa secara konstruktif.
5. Mengkaji
kurikulum program pembelajaran dan evaluasi pembelajaran dengan mengacu pada
SCL sebagaimana dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Peran Dosen
1. Bertindak
sebagai motivator, fasilitator, dan evaluator pembelajaran.
2. Mengkaji
capaian pembelajaran dari setiap mata kuliah yang diajarkan sebagai sasaran kompetensi
yang harus dikuasai oleh mahasiswa di akhir pembelajaran.
3. Merancang
strategi pembelajaran dengan menyediakan berbagai metode pembelajaran untuk
mencapai standar kompetensi yang dituntut setiap mata kuliah.
4. Merancang
rubrik penilaian hasil belajar mahasiswa berdasarkan kompetensi yang dituntut
setiap mata kuliah.
5. Memfasilitasi
dan membimbing mahasiswa agar mampu mengases teknologi informasi berbasis web
sebagai sarana kreativitas mahasiswa.
Peran Mahasiswa
1. Mengkaji
kompetensi setiap mata kuliah yang diprogramkan sebagaimana dipaparkan oleh
dosen.
2. Mengkaji
metode pembelajaran pada setiap mata kuliah yang ditawarkan oleh dosen.
3. Membuat
matriks target pembelajaran yang harus dicapai pada setiap mata kuliah yang
diprogramkan.
4. Belajar
secara aktif, baik mandiri maupun kelompok untuk meningkatkan kreativitas
membaca, berdiskusi, dan menulis, serta yang tidak kalah pentingnya adalah
kemampuan dalam melakukan analisis, sintesis, dan evaluasi.
5. Aktif
mencari sumber pembelajaran, bukan hanya di dalam kampus tetapi juga berbagai
proses pembelajaran di luar kampus, seperti mengikuti seminar, lokakarya, bedah
buku, dan berbagai kegiatan ilmiah lainnya.
Uraian
di atas adalah peran yang bersifat umum. Secara khusus terkait peran dosen dan
mahasiswa dalam SCL tergantung atau akan ditentukan pada kompetensi mata kuliah
dan metode pembelajaran yang digunakan.
» Terima kasih telah membaca: Peran Institusi PT, Dosen, dan Mahasiswa dalam Mewujudkan SCL Sebarkan Melalui:
Ijin share
ReplyDeletesilakan de.
Delete